Sosialisasi merdeka belajar sudah dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia. Merdeka belajar merupakan tranformasi dari kurikulum 13 yang berorientasi kepada Penguatan Profil Pelajar pancasila.
Kepala Sekolah SMP Katolik Sint Vianney SoE, Johannes A. Tnomel mengatakan Kurikulum Merdeka Belajar mesti mulai diterapkan dengan memahami fase-fase yang telah ditetapkan.
“Beberapa bulan yang lalu sekolah kita sudah mendaftar sebagai salah satu sekolah yang akan melaksanakan kurikulum Merdeka Belajar. Merdeka Belajar dibagi menjadi tiga bagian, yakni mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi”, ungkap Johannes.
“Rata-rata sekolah di TTS memilih Mandiri Belajar. Proses tersebut akan disesuaikan dalam platform atau aplikasi Merdeka Belajar yang diunduh melalui Play Store. Namun, untuk mengakses aplikasi tersebut setiap tenaga pendidik mesti memiliki SIMPKB”, lanjutnya.
Johannes, dalam sosialisasi tersebut memaparkan video tujuan Merdeka Belajar yang disampaikan langsung oleh Mentri Pendidikan Nadim Anwar Makarim.
“Merdeka belajar ini berhubungan dengan pembangunan mutu pendidikan Indonesia. Indonesia berada dalam krisis pembelajaran, sehingga perlu diperbaiki. Krisis ini diperparah oleh dampak pandemi Cov-19. Akibatnya, kurang lebih sekolah-sekolah di Indonesia tidak melakukan pembelajaran selama 6 bulan. Oleh karena itu, kurikulum ini menjadi salah satu solusi dalam proses pembelajaran di sekolah", ungkap Nadim dalam video tersebut.
“Tujuan Merdeka Belajar ialah mengurangi learning loss atau ketidakefektifan dalam belajar”, lanjutnya.
Johannes dalam menjelaskan struktur Kurikulum merdeka belajar mengatakan,
”Yang membedakannya dengan K-13 ialah Kurikulum Merdeka Belajar mengarah kepada profil Pelajar Pancasila, sehingga peserta didik dibentuk menjadi Pelajar Pancasila dengan mengacu kepada CP (capaian pembelajaran) dan prinsip pembelajaran serta assesmen. Hal ini didasarkan oleh 8 standar pendidikan, yakni standar isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, pembiayaan dan sebagainya.”
“Dengan merdeka belajar, satuan pendidikan mengembangakan pendidikan kontekstual. CP (capaian pembelajaran) di susun dalam fase-fase tertetu dengan berlandas pada literasi dan numerasi yang menjadi penting dalam semua matapelajaran,” lanjut Johannes.
“Walaupun demikian, jam pelajaran mesti dikurangi, misalnya jam pelajaran PAKBP dalam K-13 berkisar 3 jam akan dialokasikan menjadi 2 jam dalam Kurikulum Merdeka Belajar. Jam yang tersisa dialokasikan ke dalam kegiatan penguatan Profil Pelajar Pancasila. Kegiatan ini bukan kegiatan ekstrakurikuler dan intrakurikuler, melainkan salah satu bagian dalam Kurikulum Merdeka Belajar” jelas Johannes.
Penulis: Saputra Turu